Contents
training smk3 – pelatihan smk3 – keselamatan dan kesehatan kerja – pelatihan k3 umuSm – Sistem Manajemen K3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dengan adanya kesadaran perusahaan akan keselematan dan kesehatan kerja bagi karyawan mendorong perusahaan untuk menerapkan SMK3 dalam kegiatan bisnisnya. Hal tersebut didukung dengan kehadiran lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan sertifikasi untuk SMK3 dalam kegiatan bisnis perusahaan. Lembaga sertifikasi dapat membantu perusahaan dalam melakukan penerapan SMK3 yang baik, tepat, dan benar. Sebuah lembaga yang memiliki peran dalam melakukan sertifikasi pada sebuah kegiatan bisnis, tentunya telah memiliki sumber daya yang mendukung, terpercaya serta berpengalaman dalam bidangnya berkaitan dengan sertifikasi sistem yang dituju.
Sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan sertifikasi terhadap perusahaan, setidaknya telah mendapatkan pemahaman mengenai konsep dasar serta prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan dalam mengaplikasikan sebuah sistem. Dalam hal ini khususnya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Hal tersebut didapatkan apabila seseorang telah mengikuti kegiatan training SMK3, dimana seorang trainer mendapatkan pengenalan serta penjelasan terperinci mengenai penerapan serta pengelolaan SMK3 pada sebuah organisasi atau perusahaan. Apabila seseorang telah mengikuti training SMK3 ini, maka ia berhak diberikan wewenang untuk melakukan sertifikasi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja pada sebuah organisasi/perusahaan yang ditugaskan kepadanya.
Untuk bimibingan konsultansi dan sertifikasi SMK3 dapat menghubungi kami.
ERA KONSULTAN
- Telepon : +62 21 8275 4798
- Handphone : +62 859-2166-1103
- Email : info@erakonsultan.co.id