klausul iso 9001 – sertifikat iso 9001 – sertifikat iso 9001 tahun 2015 – sistem manajemen mutu iso 9001- syarat iso 9001
Sertifikasi ISO 9001:2015 dikeluarkan oleh lembaga/Badan sertifikasi resmi. Di Indonesia sendiri terdapat banyak Badan sertifikasi resmi yang dapat mengeluarkan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut. Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan Sertifikasi, maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan, antara lain:
- Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
- Lulus audit sertifikasi
Apabila perusahaan/organisasi telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 perusahaan/organisasi dapat mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki.
Pada ISO 9001 yang sebelumnya (2008), Badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen.
Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, Badan Sertifikasi akan meminta informasi-informasi tertulis (documented information) yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Maka, tidak ada lagi kewajiban perusahaan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual).
Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan. Klausul 4.4 ISO 9001 mempersyaratkan organisasi untuk menjaga informasi terdokumentasi yang diperlukan untuk mendukung proses operasi dan mempertahankan informasi bahwa proses operasi berjalan sesuai dengan rencana.
Organisasi harus membangun, mengimplementasikan, memelihara dan secara berkesinambungan meningkatkan sistem manajemen mutu, termasuk proses-proses yang diperlukan beserta interaksinya, sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015. Proses-proses yang diperlukan haruslah mengidentifikasi:
- Input-output, urutan proses dan interaksinya.
- Process performance (KPI) dan pengendaliannya.
- Sumber daya, tanggung jawab dan wewenang.
- Risk and Opportunity (6.1).
- Metode untuk monitor, review dan evaluasi
ERA KONSULTAN
- Telepon : +62 21 8275 4798
- Handphone : +62 859-2166-1103
- Email : info@erakonsultan.co.id