Contents
sertifikat smk3 – training smk3 – pentingnya sertifikasi k3 – manfaat smk3 – sertifikasi sistem manajemen k3 – proses sertifikasi smk3
Pentingnya Sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Keselamatan kerja)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012, tentang implementasi SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa perusahaan harus menerapkan SMK3. Kewajiban tersebut sebagaimana diatur bagi perusahaan dengan ketentuan : Memperjakan karyawan / buruh minimal 100 orang atau mempunyai tingkat bahaya tinggi dalam proses bsinisnya.
Sertifikat SMK3 Selain sebagai syarat tender, Implementasi SMK3 akan sangat membantu dalam “accident prevention” suatu perusahaan. Penerapan SMK3 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
Menurut Permenakertrans, SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Untuk menjamin penerapan dan keperluan administratif Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja wajib dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu dilakukan audit sertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Dalam audit sertifikasi SMK3 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Dengan kategori sebagai berikut
- Tingkat awal dengan pemenuhan terhadap 64 kriteria audit SMK3
- Tingkat transisi dengan pemenuhan terhadap 122 kriteria Audit SMK3
- Tingkat lanjutan dengan pemenuhan terhadap 166 kriteria Audit SMK3
Untuk perusahaan yang melakukan penerapan dengan tingkat lanjuatan akan mendapatkan bendera sebagai penghargaan
- Untuk tingkat pencapaian penerapan 60 – 84% diberikan sertifikat dan bendera perak
- Untuk tingkat pencapaian penerapan 85 – 100% diberikan sertifikat dan bendera emas
Untuk perusahaan yang serius meningkatkan keselamatan karyawan, mengurangi risiko tempat kerja, dan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan lebih aman, ada ISO 45001 yang mengatur semua hal itu. Bimibingan konsultansi dan sertifikasi SMK3 dapat menghubungi kami.
ERA KONSULTAN
- Telepon : +62 21 8275 4798
- Handphone : +62 859-2166-1103
- Email : info@erakonsultan.co.id