Pengembangan Kurikulum
Dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang Kebijakan Pengembangan Kurikulum Bagi perguruan tinggi. Mari kita simak satu per satu! 🙂
Kebijakan Perguruan Tinggi ialah uraian tentang arah, nilai, dasar, strategi, tujuan, prinsip, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh suatu Perguruan Tinggi untuk mewujudkan visi dan misi Perguruan Tinggi tersebut. Umumnya, ini dirumuskan dan dicantumkan dalam Rencana Strategis Perguruan Tinggi. Hal ini merupakan kewajiban manajemen puncak dalam penetapan dan pelaksanaannya.
Kurikulum adalah pedoman dan arah pelaksanaan pendidikan pada suatu perguruan tinggi. Program Studi atau Prodi wajib mengembangkan kurikulum oleh Tim Pengembangan Kurikulum yang dibentuk dengan Surat Keputusan manajemen puncak untuk tingkat Perguruan Tinggi dan sesuai visi, misi dan tujuan organisasi pendidikan melibatkan organisasi profesi atau “kelompok program studi sejenis”, pengguna (user), alumni, dan pihak yang berkepentingan (steakholder). Kurikulum Program Studi dikembangkan menggunakan pendekatan kajian emperis (induktif) dan pendekatan kajian teori (deduktif). Hal ini dipantau dan dievalusi secara berkala oleh tim kurikulum organisasi pendidikan. Di samping itu, hal ini harus mencakup pengembangan kecerdasan secara holisitik, akhlak mulia, dan keterampilan. Selain itu, kurikulum dikembangkan berbasis kompetensi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Dokumen kebijakan pengembangan kurikulum yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan manajemen puncak menjadi acuan dalam mengembangkan kurikulum Program Studi yang lengkap terdapat dokumen formal yang mencakup tentang kebijakan, peraturan, pedoman atau buku panduan yang memfasilitasi program studi untuk melakukan perencanaan, pengembangan, dan pemutakhiran kurikulum secara berkala. Ini disosialisasi kepada seluruh civitas akademika dan stakeholder. Dokumen kebijakan pengembangan kurikum ini dijelaskan secara rinci dalam bentuk pedoman pengembangan kurikulum.
Baca juga : ISO 21001 – Langkah Awal Merencanakan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP)