Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sertifikasi SMK3 adalah Penerapan Standarisasi Persusahaan dalam Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja.
PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja menyatakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 atau lebih pegawai atau yang mempunyai risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
DISKUSIKAN KEBUTUHAN ANDA
MANFAAT PENERAPAN SMK3
Dasar hukum SMK3 adalah PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja menyatakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 atau lebih pegawai atau yang mempunyai risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Keselamatan kerja merupakan suatu program perlindungan terhadap karyawan. Pada saat kerja dan berada dalam lingkungan tempat kerja untuk berusaha mencegah dan timbulnya atau bahkan menghilangkan penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
Sedangkan kesehatan kerja merupakan suatu lingkungan kerja yang bebas dari penyakit fisik dan mental, nah berikut Manfaat Implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) antara lain:
- Mengurangi biaya karena adanya insiden dan minimisasi ancaman
- reputasi profesional
- Menetapkan bidang tanggung jawab di seluruh organisasi
- khusus untuk organisasi mana pun yang mencari panduan yang jelas tentang manajemen risiko.
- Memberi Anda keunggulan kompetitif
Kepatuhan terhadap persyaratan peraturan diperlukan untuk mencapai sertifikasi ke ISO 22000. Memiliki FSMS dapat membantu perusahaan memenuhi persyaratan ini dan memahami bagaimana mereka berdampak pada organisasi dan pelanggan.
Membantu Perusahaan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang SMK3.
Membantu pencapaian program perusahaan dalam penerapan SMK3.
Membantu Perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pekerjaannya.
Sayangnya, realita di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan masih enggan menerapkan SMK3. Ada beberapa alasan kenapa penerapan SMK3 di industri masih belum seperti yang diharapkan diantaranya:
Masih kurangnya pemahaman masyarakat umumnya dan pengusaha khususnya
Menganggap penerapan SMK3 membutuhkan biaya mahal
Sumber daya manusia yang terbatas
Belum memprioritaskan K3
Syarat Penerapan Sertifikasi SMK3
Dalam penerapan sertifikasi SMK3 memiliki banyak pengaruh kepada perusahaan
- Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan kerja.
- Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
- Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
- Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
- Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
- Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja.
- Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan dan getaran.
- Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
- Penerangan yang cukup dan sesuai.
- Penjelasan lebih lengkap silahkan hubungi kami.
konsultasi lebih lanjut dalam penerapan smk3 silahkan klik link dibawah ini
PERSYARATAN DOKUMEN SERTIFIKASI SMK3
Dalam pemenuhan persyaratan dokumen sertifikasi SMK3 terdapat beberapa dokumen diantaranya:
- Legalitas perusahaan (akte, siup, domesili, tdp, sbu, npwp)
- Lay out gedung (kantor)
- Photo-photo training dan sertifikat
- Training damkar/drill
- Bukti dokumen manual yang telah disahkan oleh dirut/direksi
- Bukti kepemilikan undang-undang tentang SMK3 (manual)
- Bukti dokumen manual yang telah di sign oleh Management Representatif juga yang terkait dalam SMK3
- Bukti training evakuasi
- Sertifikasi lift (bila ada)
- Informasi lebih lengkap silahkan hubungi kami.
Untuk informasi pemenuhan dokumen sertifikasi SMK3 silahkan klik link dibawah ini