ISO 17025 adalah standar ISO yang digunakan oleh laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Di sebagian negara-negara besar, ISO/IEC 17025 merupakan standar akreditasi untuk dianggap kompeten secara teknis. Dalam banyak kasus, pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi hasil dari laboratorium yang tidak terakreditasi. Pada mulanya dikeluarkan oleh Lembaga Standarisasi Internasional pada tahun 1999. Dibandingkan dengan seri ISO 9000 standar, ISO/IEC 17025 lebih spesifik dalam persyaratan kompetensi yang berlaku secara langsung kepada organisasi yang memiliki laboratorium pengujian dan kalibrasi. Semenjak diterbitkannya seri awal, rilis kedua dibuat pada tahun 2005 setelah disepakati bahwa diperlukan untuk memiliki sistem mutu yang lebih kuat yang selaras dengan seri ISO 9001:2015.
ISO/IEC 17025 mencakup Referensi Normatif, Syarat dan Definisi, Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis yang mana dua hal utama dalam ISO/IEC 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terkait dengan operasi dan efektivitas sistem manajemen mutu dalam laboratorium. Kemudian persyaratan teknis meliputi faktor yang menentukan kebenaran dan kehandalan pengujian dan kalibrasi yang dilakukan di laboratorium.
Indonesia telah mengadopsi ISO/IEC 17025:2008 menjadi SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2017. BSN merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyusun, mengadopsi, merevisi dan mengesahkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi. Satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi adalah KAN. Sertifikat untuk laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang dikeluarkan oleh KAN sudah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements).
Manfaat penerapan dan akreditasi ISO/IEC 17025:
- Pengurangan risiko, memungkinkan laboratorium untuk menentukan apakah personel melakukan pekerjaan dengan benar dan sesuai dengan prosedur.
- Komitmen untuk semua personel laboratorium sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
- Perbaikan terus-menerus sistem manajemen laboratorium.
- Pengembangan keterampilan personel melalui program pelatihan dan evaluasi efektivitas kerja mereka.
- Meningkatkan citra serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
- Pengakuan internasional, melalui perjanjian saling pengakuan antar badan akreditasi di berbagai negara.
- Menghindari kesalahan dan pengulangan dari proses pengujian atau kalibrasi.
- Pengurangan pengaduan dan keluhan pelanggan.
- Keuntungan dalam bidang pemasaran jasa laboratorium.
- Perbandingan kemampuan antar laboratorium.
Era Konsultan sebagai konsultan ISO 17025 siap untuk membantu memenuhi persyaratan dan persiapan dalam proses sertifikasi laboratorium Anda. Mulai dari pengenalan Apa itu ISO 17025 hingga persiapan terakhir sebelum dilakukan audit akreditasi oleh Lembaga Akreditasi.
ERA KONSULTAN
- Telepon : +62 21 8275 4798
- Handphone : +62 859-2166-1103
- Email : info@erakonsultan.co.id