Contents
Sertifikat ISO 37001:2016
Sertifikasi ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
sertifikat iso 37001:2016 -sertifikasi iso 37001 – sistem manajemen anti penyuapan
Apa itu ISO 37001:2016
ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.
Sistem manajemen anti suap memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan.
Mengingat besarnya kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh kegiatan suap terhadap tatanan masyarakat dan negara, maka Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Standar ini dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.
ISO SMAP membahas hal-hal sebagai berikut:
- penyuapan di sektor publik, swasta, dan nirlaba;
- penyuapan oleh organisasi;
- penyuapan oleh personil organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi;
- penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi atau keuntungan organisasi;
- penyuapan kepada organisasi;
- penyuapan kepada personil organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
- penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi;
- penyuapan langsung dan tidak langsung (misalnya suap yang ditawarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga).
Baca Juga: ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 Sebagai Persyaratan SBU 2022
Langkah Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan
- sosalisasi dan komunikasi secara internal
- implementasi
- evaluasi (audit internal dan tinjauan manajemen)
- pengajuan sertifikasi ke Lembaga sertifikasi yang diakreditasi KAN
Untuk memastikan pemenuhan persyaratan pengakuan internasional tersebut, pada tanggal 08 Juni 2017, bertepatan dengan peringatan Hari Akreditasi Dunia, Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Naisonal (KAN) meluncurkan skema akreditasi lembaga sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan untuk memastikan bahwa lembaga sertifikasi di Indonesia yang memberikan layanan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016 telah memenuhi persyaratan ISO/IEC 17021-1: 2015 dan ISO/IEC TS 17021-9. Dengan adanya skema ini, lembaga sertifikasi sistem menajemen anti penyuapan diharapkan akan segera terakreditasi KAN untuk memberikan sertifikasi kepada organsiasi yang akan menerapkan SNI ISO 37001. (Biro Hukum, Organisasi dan Humas – Badan Standardisasi Nasional)
Siapa saja yang membutuhkan sertifikasi ISO 37001:2016
Standar ini dapat diterapkan secara luas, baik organisasi kecil, menengah ataupun besar pada semua sector bisnis, termasuk sector public, swasta, dan nirlaba.
- Pengadaan barang dan jasa
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
- Tata Niaga
- Migas
- Infrastruktur
- Sector Privat
- Penerimaan Negara
Baca Juga: ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Era Konsultan sebagai lembaga konsultasi sistem manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 dan sistem manajemen lainnya. Kami siap membantu mempersiapkan perusahaan anda dalam mengimplementasikan sistem manajemen dengan baik dan menyeluruh.