Contents
ISO 21001:2018
Menjaga Kualitas Pendidikan
Menjaga Kualitas Pendidikan Daring
Cara Menjaga Kualitas Pendidikan
Cara menjaga kualitas pendidikan daring. Semakin berkembangnya zaman, pasti diikuti dengan perkembangan sistem pendidikan. Apalagi dengan adanya pandemi yang baru-baru ini dialami oleh seluruh dunia, menyebabkan perubahan sistem pembelajaran harus dilakukan, termasuk di Indonesia. Dengan adanya perubahan sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi daring (baca: dalam jaringan/online), maka diharapkan kualitas pendidikan yang diberikan tidak mengalami penurunan. Untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan tersebut, Organisasi Pendidikan dapat mulai menerapkan SNI ISO 21001:2018.
ISO 21001:2018
Nah, ISO 21001:2018 kini sedang menjadi primadona! Hal ini didukung dengan penilaian bahwa ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu juga dapat membantu mengimplementasikan borang-borang akreditasi untuk PERGURUAN TINGGI.
Masih banyak yang beranggapan bahwa dengan mengimplementasikan SMOP, akan menambah beban kerja bagi karyawan dan tenaga pendidik. Padahal dengan menerapkan sistem manajemen tersebut dapat membantu PERGURUAN TINGGI untuk menyiapkan akreditasi.
Memangnya bisa ya? Tentu saja bisa!
Terdapat 10 klausul ISO 21001:2018 yang harus dipenuhi oleh organisasi dimana implementasinya bisa disesuaikan juga dengan kebutuhan akreditasi.
Dengan begitu, PERGURUAN TINGGI tidak perlu repot-repot mempersiapkan Akreditasi dengan sistem “Kebut Semalam” jika telah mengimplementasikan SMOP.
Masih bingung ya ? Yuk, coba kita bahas!
Dalam SNI ISO 21001:2018 terdapat klausul Operasi (Klausul 8). Sebelum memulai proses pembelajaran, PERGURUAN TINGGI harus membuat perencanaan terlebih dahulu untuk mengetahui sistem pembelajaran seperti apa yang akan diberikan, menentukan kriteria pencapaian, menentukan sumber daya yang dibutuhkan, menerapkan apa yang telah direncanakan, mengendalikan proses agar sesuai dengan jalurnya, mengendalikan informasi terdokumentasi yang berhubungan dengan proses tersebut. Dalam menentukan perencanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan resiko, peluang, dan juga sasaran yang telah ditentukan karena output dari proses pembelajaran adalah mahasiswa yang kompeten, maka PERGURUAN TINGGI harus menentukan kurikulum yang diberikan, metode belajar yang akan dilakukan, kriteria penilaian, metode pengembangan pembelajaran, dan lain-lain. Jika klausul ini diimplementasi dengan baik, maka organisasi secara paralel memenuhi elemen Indikator Kinerja Utama Kurikulum, Pembelajaran, dan Integrasi Penelitian dan PKM dalam Pembelajaran (Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi). Sehingga pemenuhan klausul ISO 21001:2018 dan Indikator-Indikator yang dipersyaratkan dalam Akreditasi dapat diimplementasikan secara bersamaan.